7 Desember 2016
Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 (NTPD 112) ini merupakan nomor panggilan terintegrasi yang ditujukan ke Pemda setempat terkait pelayanan atas pengaduan kesehatan gawat darurat, kecelakaan, kebakaran, tindak kriminal, dan kebutuhan ambulans. Menkominfo menyampaikan, ”Pilot Project ini diharapkan dapat meningkatkan semangat Pemerintah Daerah dalam melayani masyarakat terutama dalam kegawatdaruratan.” Dan oleh karena panggilan ini dihubungkan oleh operator pendukung layanan NTPD 112 ke Pemda setempat, maka layanan ini sifatnya lokal. Hal ini dimaksudkan agar layanan NTPD 112 dapat berjalan maksimal.
Acara seremonial tersebut sekaligus dijadikan pijakan awal untuk menandakan layanan NTPD 112 secara Nasional mulai dikerjakan. Hal ini dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melalui Balai Penyedia dan Pengelalola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) untuk memberikan layanan satu pintu yang dapat mempermudah masyarakat dalam panggilan kegawat daruratan.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara dalam sambutannya mengatakan perlunya satu layanan yang dapat mengakomodir semua kebutuhan darurat dalam satu nomor panggilan. “ Kita kenal kalau ambulans 118, 119 kesehatan. Memang kalau di Indonesia itu Bhineka Tunggal Ika, ada banyak. Tapi bagi masyarakat, banyak-banyak pusing juga. Ada pemikiran dari pemerintah untuk memudahkan masyarakat dengan mengintegrasikan nomor-nomor layanan darurat tersebut kedalam satu nomor layanan.”
Adapun 10 kota layanan NTPD 112 yang menjadi piloting project tahun 2016 adalah Tangerang, Depok, Bogor, Bandung, Batam, Denpasar, Surakarta Balikpapan, Makasar, dan Mataram.Tepat tanggal 1 Desember 2016 Tangerang, Bogor, Bandung dan Depok serentak go live. Sedangkan 6 kota lainnya ditargetkan live sebelum akhir 2016.
Tangerang (1/12/2016) – Peluncuran layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 sebagai piloting project Nasional dilaksanakan di kantor Pemerintah Kota Tangerang. Kota Tangerang dipilih sebagai tempat peluncuran NTPD 112 karena dinilai sebagai kota paling siap dan sudah memiliki layanan panggilan darurat yang telah berjalan dengan baik. Integrasi layanan panggilan darurat Kota Tangerang menjadi NTPD 112 diharapkan menjadi percontohan untuk kota-kota lain.
Setelah melakukan penekanan tombol sirine secara simbolis, Menteri Komunikasi dan Informatika mendapat kesempatan untuk melakukan simulasi Layanan NTPD 112 di Tangerang Live Room. Simulasi dimulai dengan kegiatan Rudiantara menelepon ke nomor 112, lalu operator di Live Room menerima dan memberikan pertanyaan berkaitan dengan pengaduan keadaan darurat. Setelah menerima keterangan lengkap dari pengadu, operator melanjutkan informasi tersebut ke instansi yang berkaitan, seperti pemadam kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Polisi, atau Rumah Sakit. Selanjutnya instansi-instansi yang berkaitan tersebut beroperasi untuk memberikan pelayanan dengan dipantau secara langsung oleh operator.