Operasional kantor : Senin - Jumat Pkl. 08.00 - 17.00 WIB, online Senin - Jumat 24 jam
Tanggal
05 11-21
34

Penambahan Perangkat Pengolah Data dan Komunikasi Pada Server BAKTI

berita-1

Dalam rangka mendukung kinerja pegawai dan organisasi, diumumkan akan dilakukan Pengadaan Penambahan Perangkat Pengolah Data dan Komunikasi Pada Server BAKTI Tahun 2021. Adapun persyaratan – persyaratan untuk mengikuti pengadaan adalah sebagai berikut:

1. Mengirimkan Surat Ketertarikan sesuai dengan dokumen terlampir;
2. Peserta yang sudah terdaftar dan atau teraktivasi di akun ariba tidak perlu mendaftar dan mengaktivasi kembali akun di ARIBA.
3. Memiliki Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) & Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dalam yang saat ini diubah menjadi Nomor Induk Berusaha (NIB), sesuai Pengumuman Bersama Kemenhumham RI dan Kemenko Perekonomian RI;
4. Memiliki pengalaman dalam melaksanakan pekerjaan sejenis;
5. Perusahaan yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut dan tidak sedang dihentikan kegiatan usahanya;
6. Salah satu dan/atau semua pengurus dan badan usahanya atau peserta perorangan tidak masuk dalam daftar hitam;
7. Perusahaan lokal berkedudukan di Indonesia;
8. Memiliki kemampuan finansial yang baik;
9. Memiliki Nomor Pungut Wajib Pajak (NPWP) dan memenuhi kewajiban Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak tahun sebelumnya.

 

Dokumen – dokumen tersebut di atas disampaikan melalui email ke  pokjadacen21@baktikominfo.id dalam scanned document beserta Surat Ketertarikan mengikuti Proses Pengadaan dengan format terlampir, paling lambat tanggal 10 November 2021 pukul 17.00 WIB. Proses Pengadaan ini akan melalui SAP ARIBA – BAKTI.

Agar terdaftar di ARIBA – BAKTI, download form pendaftaran pada lampiran di bawah pengumuman berikut dan dikirimkan melalui surel ke ruslan@baktikominfo.id (Bpk. Ruslan Direktorat keuangan), kemudian mengirimkan form aktivasi untuk proses login ke ARIBA ke alamat surel izmir@baktikominfo.id (Bpk. Izmir).

Atas perhatian dan partisipasi mengikuti proses pengadaan secara akuntabel, diucapkan terimakasih.

ttd     

 

Kelompok Kerja Pemilihan

 

Lampiran

 

Artikel Media

Siaran Pers