Operasional kantor : Senin - Jumat Pkl. 08.00 - 17.00 WIB, online Senin - Jumat 24 jam
Tanggal
23 12-21
50

Menkominfo Harapkan Dewan Pengawas BAKTI Kominfo 2021-2026 Bantu Kedepankan Akuntabilitas

berita-1

Jakarta, 20 Desember 2021 – Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Johnny G Plate, menetapkan komposisi Dewan Pengawas Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi yang baru menyusul berakhirnya masa bakti Dewas lama masa bakti 2016-2021. Melalui Surat Keputusan Menkominfo bernomor 531 Tahun 2021 tentang Penetapan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi, Menteri menyampaikan bahwa telah mendapatkan persetujuan Menteri Keuangan sebagai lembaga pembina BLU terkait susunan dewan pengawas yang diusulkan.

Menteri Johnny, pada kesempatan pisah sambut Dewas lama dan baru, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kinerja Dewas BAKTI yang telah purna masa baktinya. "Tour of duty harus terus berjalan. Terima kasih kepada Dewas lama yang telah menggunakan segenap pikiran, tenaga, dan waktunya untuk membantu BLU Bakti dalam menjalankan fungsinya dengan baik. Memang pasti tidak mudah, namun telah sangat membantu BAKTI yang sedang dipercaya untuk mengemban amanat-amanat yang luar biasa penting dalam percepatan transformasi digital nasional," papar Menkominfo.

"Kepada Dewas baru, dengan pemikiran-pemikiran segar dan baru saya harap bisa melanjutkan sekaligus meningkatkan apa yang perlu dioptimalkan dalam pelaksanaan fungsi BAKTI. BAKTI sedang menjadi pusat perhatian dan tempat rakyat menggantungkan harapan, sehingga harus mengedepankan akuntabilitas," harap Menteri Johnny.

"Terima kasih kami ucapkan kepada Dewas lama. Kami segenap jajaran direksi sangat menikmati proses dan dinamika bersama ini. Kami banyak belajar dari para Dewas karena banyak dari antara kami yang masih sangat baru dalam bidang kedireksian, apalagi pada lembaga format baru seperti BLU ini," ungkap Anang Latif, Direktur Utama BAKTI.

Berdasarkan surat keputusan, tugas Dewan Pengawas adalah melaksanakan pengawasan terhadap tugas dan tanggung jawab pejabat pengelola BLU BAKTI serta memberikan nasihat kepada mereka. Pengawasan yang dimaksud adalah meliputi kegiatan mengarahkan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan strategis BLU BAKTI.

Masa jabatan Dewas ditetapkan selama lima tahun dan dapat diangkat kembali untuk paling banyak satu kali masa jabatan berikutnya.

Adapun susunan Dewan Pengawas BAKTI 2021-2026 adalah sebagai berikut:

Ketua: Mira Tayyiba, ST.,MSEE.

Anggota:

  1. Doddy Setiadi, Ak.MM.,CA.,CPA.,QIA
  2. Zulfan Lindan
  3. Saiful Islam
  4. Ali Hanafiah




Fadhilah Mathar

Direktur Sumber Daya dan Administrasi

BAKTI Kominfo

humas@baktikominfo.id

Artikel Media

Siaran Pers