“Berdasarkan perundangan, peran pimpinan daerah, baik itu gubernur maupun bupati, dalam penyediaan lahan adalah begitu strategis, untuk memastikan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi dapat dibangun di wilayah masing-masing. Saya sangat berterima kasih atas pengertian kita bersama. Tanpa dukungan Ibu dan Bapak pimpinan daerah sekalian, kita tak akan dapat mengangkat rakyat kita bersama-sama maju ke era baru, era digitalisasi,” tutur Menteri Johnny.
“Mari singsingkan lengan baju untuk bekerja secara serius, cerdas, dan inovatif agar dapat mengejar ketertinggalan dan sejajar dengan masyarakat sebangsa maupun masyarakat dunia. Itu visi kita, mari kita laksanakan bersama-sama,” tegas Menkominfo.
“Kami sampaikan selamat kepada Pemda Kabupaten yang telah menyelesaikan 100% administrasi dan melaksanakan penandatangan Perjanjian Pinjam Pakai Lahan sesuai dengan total site, yaitu: Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Nagekeo, dan Kabupaten Sumba Barat,” tutur Anang Latif, Direktur Utama BAKTI Kominfo.
“Saya sampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada para bupati dan segenap jajarannya. NTT adalah provinisi yang sangat antusias dengan program BAKTI ini. Para staf kami merasa bangga karena diterima dan dapat bekerja sama dengan baik dengan pemerintah dan masyarakat NTT. Tak heran jika perkembangan program pembangunan infrastuktur BTS paling pesat terjadi di NTT. Ini luar biasa mengingat biasanya aspek perjanjian pinjam pakai lahan adalah hal yang sering berjalan lambat, bahkan tertinggal,” puji Anang Latif.
“Total site BTS 4G yang dibangun di Provinsi Nusa Tenggara Timur berjumlah 421 (empat ratus dua puluh satu). Dan yang kita laksanakan penandatangan kerjasamanya hari ini berjumlah 293 (dua ratus sembilan puluh tiga) site. Sehingga untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur capaian penyelesaian administrasi sudah mencapai 72% dari total seluruh site,” lapor Danny Januar Ismawan, Direktur Layanan TI Masyarakat dan Pemerintah BAKTI Kominfo.
“Dari 421 site BTS yang akan dibangun di Kabupaten pada Provinsi NTT yang termasuk dalam area penggunaan lain (non-kawasan hutan) sejumlah 362 site, lalu untuk hutan lindung sejumlah 7 site, hutan produksi sejumlah 6 site, kawasan konservasi sejumlah 5 site, dan 39 site sedang dalam proses identifikasi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” lanjut Danny.
Keberhasilan acara Penandatangan Perjanjian Pinjam Pakai Lahan Pembangunan BTS ini tidak lepas dari kontribusi dan dukungan dari Pemerintah Provinsi NTT melalui programnya selama ini yaitu: monitoring pembangunan BTS dan menjadi fasilitator antara BAKTI dan pemerintah kabupaten.
Adapun dasar pelaksanaan acara acara Penandatangan Perjanjian Pinjam Pakai ini adalah Permendagri 19/2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Dalam perjanjian ini para pihak adalah BAKTI Kominfo dan Pemerintah Daerah. PEMDA menyediakan lahan dan menangguhkan PBB atas objek perjanjian selama perjanjian dan BAKTI menyediakan layanan telekomunikasi seluler dan perangkat BTS.
Hadir juga dalam acara ini Direktur Infrastruktur BAKTI Kominfo, Bambang Nugroho; Kepala Dinas Kominfo Provinsi NTT, Drs. Aba Maulaka; serta sembilan Bupati dari Provinisi Nusa Tenggara Timur.***