Operasional kantor : Senin - Jumat Pkl. 08.00 - 17.00 WIB, online Senin - Jumat 24 jam
Tanggal
03 11-20
19

Undangan mengikuti PengadaanJasa Project ManagementOffice(PMO) dalam rangka Program Konektivitas TIK dalam rangka Percepatan Transformasi menuju Indonesia Digital

berita-1

Sehubungan Program Konektivitas TIK dalam rangka Percepatan Transformasi menuju Indonesia Digital, diumumkan Pengadaan Jasa Project Management Office (PMO). Pengadaan ini terbuka dan dapat diikuti oleh semua peserta pengadaan yang berbentuk badan hukum Indonesia.

I     Tahap pendaftaran, peserta melampirkan:
  1   Surat Ketertarikan Mengikuti Proses Pengadaan dengan format terlampir dan ditandatangani oleh:
    a direktur utama/pimpinan perusahaan;
    b penerima kuasa dari direktur utama/pimpinan perusahaan yang nama penerima kuasanya tercantum dalam akte pendirian atau perubahannya (dinyatakan dengan surat kuasa);
    c kepala cabang perusahaan yang diangkat oleh kantor pusat yang dibuktikan dengan dokumen otentik; atau
    d pejabat yang menurut perjanjian kerja sama berhak  mewakili perusahaan  yang bekerja sama.
  2   Akta Pendirian Perusahaan;
  3   Surat Izin Usaha Jasa Konsultansi;
  4   Tanda Daftar Perusahaan;
  5   Keterangan Domisili;dan
  6   Sertifikat Merek atau Metodologi (bila ada)
       
      Dalam hal surat ijin sebagaimana dimaksud di atas masih dalam proses pengurusan/perpanjangan maka pada saat pembuktian kualifikasi peserta wajib menunjukan surat ijin tersebut yang telah selesai pengurusannya, apabila Peserta tidak dapat menunjukan surat ijin tersebut maka Peserta digugurkan.
       
II     Tahap pemilihan, peserta melampirkan :
       
  1   menyampaikan pernyataan/pengakuan tertulis bahwa badan usaha yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut dan tidak sedang dihentikan kegiatan usahanya; salah satu dan/atau semua pengurus badan usaha tidak masuk dalam daftar hitam;
  2   menyampaikan pernyataan bahwa badan usaha yang bersangkutan dan manajemennya apabila terpilih menjadi Penyedia Jasa PMO Konektivitas TIK bersedia untuk tidak berperan sebagai Penyedia Infrastruktur pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi;
  3   memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan) serta memiliki laporan bulanan PPh Pasal 21, PPh Pasal 23 (bila ada transaksi), PPh Pasal 25/Pasal 29 dan PPN (bagi Pengusaha Kena Pajak) paling kurang 3 (tiga) bulan terakhir dalam tahun berjalan. Peserta dapat mengganti persyaratan ini dengan menyampaikan Surat Keterangan Fiskal (SKF);
  4   memperoleh paling sedikit 2 (dua) pekerjaan sebagai PMO dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir dengan salah satu nilai kontrak minimal Rp.15.000.000.000 (lima belas milyar rupiah) dan/atau sebagai PMO untuk pembangunan infrastruktur dengan jumlah minimal 5000 site dengan persentase keberhasilan penyelesaian projek dari sisi waktu maupun penghematan biaya projek, dalam lingkungan projek pemerintah dan/atau swasta;
       
  5   dalam hal peserta akan melakukan kemitraan:
    a wajib mempunyai perjanjian Kerja Sama Operasi/kemitraan yang memuat persentase kemitraan dan perusahaan yang mewakili kemitraan tersebut;
    b penilaian kualifikasi pada angka 1 sampai dengan angka 5 dilakukan terhadap seluruh
    c peserta yang tergabung dalam Kerja Sama Operasi/kemitraan;dan
    d bagi peserta untuk pekerjaan kompleks yang akan melakukan kemitraan/kerja sama operasi, maka perjanjian kemitraan/kerja sama operasi wajib diaktanotariskan.
  6   memiliki sertifikat manajemen mutu ISO atau persyaratan lain seperti peralatan khusus, kemampuan menyediakan fasilitas / peralatan / perlengkapan untuk melaksanakan pekerjaan jasa konsultansi ini, yaitu sistem/alat pemantau aktifitas kerja (monitoring/tracking activity tools) tenaga ahli spesialis yang diperlukan, atau pengalaman tertentu

Apabila diperlukan, Pokja dapat melakukan klarifikasi dan permintaan data tambahan secara terbuka terhadap hal-hal yang kurang jelas dan meragukan melalui telepon, surat elektronik atau media lain secara terekam. Para pihak dilarang mempengaruhi atau melakukan intervensi atau melakukan kontak, baik secara langsung maupun tidak langsung kepada Pokja selama proses evaluasi.

Proses pengadaan ini dilakukan secara elektronik melalui SAP ARIBA BAKTI. Untuk memperoleh akses login dan dokumen kualifikasi, peserta pengadaan mengirimkan email ke pmo.konektivitas.tik@baktikominfo.id sesuai format dalam Surat Ketertarikan (terlampir). Dokumen disampaikan kepada Pokja Pengadaan dalam bentuk scanned document sampai dengan tanggal 10 November 2020.

 

Kelompok Kerja Pengadaan PMO Konektivitas TIK

 

Lampiran

Seluruh Pihak BAKTI yang terkait dengan proses pengadaan ini, tidak memungut biaya dan/atau menerima imbalan dalam bentuk apapun.

Artikel Media

Siaran Pers