Operasional kantor : Senin - Jumat Pkl. 08.00 - 17.00 WIB, online Senin - Jumat 24 jam
Tanggal
10 01-20
22

UNDANGAN MENGIKUTI PENGADAAN KATALOG SEWA”COFFEE MACHINE” TAHUN 2020

berita-1

Dalam rangka fasilitas penunjang dan  penambah daya tahan tubuh pegawai dalam melaksananakan kegiatan, diumumkan akan dilakukan pengadaan katalog Sewa “Coffee Machine” Tahun 2020. Adapun persyaratan – persyaratan untuk mengikuti pengadaan adalah sebagai berikut:

1Mengirimkan Surat Ketertarikan sesuai dengan dokumen terlampir;
2Mendaftarkan Perusahaan di ARIBA dengan mengirimkan Form Registrasi (Lampiran) ke alamat email ruslan@baktikominfo.id;
3Melakukan Aktivasi Akun setelah terdaftar di ARIBA dengan mengirimkan Form Aktivasi (Lampiran) ke puspitasari@baktikominfo.id atau samuel.lawrence@baktikominfo.id;
4Peserta yang sudah terdaftar dan atau teraktivasi di akun ariba tidak perlu mendaftar dan mengaktivasi kembali akun di ARIBA.
5Memiliki Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) & Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dalam yang saat ini diubah menjadi Nomor Induk Berusaha (NIB), sesuai Pengumuman Bersama Kemenhumham RI dan Kemenko Perekonomian RI;
6Memiliki pengalaman dalam melaksanakan pekerjaan sejenis (Sewa”Coffee Machine);
7Perusahaan yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut dan tidak sedang dihentikan kegiatan usahanya;
8Salah satu dan/atau semua pengurus dan badan usahanya atau peserta perorangan tidak masuk dalam daftar hitam;
9Perusahaan lokal berkedudukan di Indonesia;
10Memiliki kemampuan finansial yang baik;
11Memiliki Nomor Pungut Wajib Pajak (NPWP) dan memenuhi kewajiban Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak tahun sebelumnya.

Dokumen – dokumen tersebut diatas disampaikan kepada Kelompok Kerja Pemilihan melalui email pokja2@baktikominfo.id dalam scanned document, paling lambat tanggal 17 Januari 2020 jam 11.00 WIB.

Proses Pengadaan ini akan melalui SAP ARIBA – BAKTI.

Dalam proses pengumuman ini, panitia tidak melayani pertanyaan apapun melalui media apapun. Atas perhatian dan partisipasi mengikuti proses pengadaan secara akuntabel, diucapkan terimakasih.

ttd     

Kelompok Kerja Pemilihan

Artikel Media

Siaran Pers