Dalam rangka mendukung operasional server yang ada di lingkup BAKTI maka perlu dilaksanakan pengadaan katalog Virtual Private Server(VPS). Adapun persyaratan – persyaratan untuk mengikuti pengadaan adalah sebagai berikut:
1. | Mengirimkan Surat Ketertarikan sesuai dengan dokumen terlampir; |
2. | Peserta wajib terdaftar di ARIBA; |
3. | Memiliki Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) & Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau yang saat ini telah diubah menjadi Nomor Induk Berusaha (NIB), sesuai Pengumuman Bersama Kemenhumham RI dan Kemenko Ekonomi RI; |
4. | Memiliki pengalaman dalam melaksanakan pekerjaan Virtual Server; |
5. | Perusahaan yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut dan tidak sedang dihentikan kegiatan usahanya; |
6. | Salah satu dan/atau semua pengurus dan badan usahanya atau peserta perorangan tidak masuk dalam daftar hitam; |
7. | Perusahaan lokal berkedudukan di Indonesia dibuktikan dengan Surat Keterangan Domisili; |
8. | Memiliki kemampuan finansial yang baik; |
9. | Memiliki Nomor Pungut Wajib Pajak (NPWP) dan memenuhi kewajiban Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak tahun sebelumnya; |
10. | Badan usaha yang berbentuk konsorsium wajib melampirkan surat perjanjian Kerjasama Operasi (KSO); |
11. | Badan usaha sudah terdaftar sebagai penyedia dalam aplikasi ARIBA-BAKTI; |
12. | Perusahaan yang mendaftar diwajibkan memiliki pengalaman pengelolaan terkait atau data center atau layanan VPS sekurang-kurangnya bernilai 500.000.000 (Sembilan Ratus Juta) dibuktikan dengan kontrak pekerjaan atau Berita Acara Hasil Pelaksanaan Pekerjaan. |
Dokumen – dokumen tersebut diatas disampaikan kepada Kelompok Kerja Pengadaan pokja.vps@baktikominfo.id dalam scanned document, paling lambat tanggal 16 Maret 2020 jam 10.00 WIB. Proses Pengadaan ini akan melalui SAP ARIBA – BAKTI.
Dalam proses pengumuman ini, panitia tidak melayani pertanyaan apapun melalui media apapun. Atas perhatian dan partisipasi mengikuti proses pengadaan secara akuntabel, diucapkan terimakasih.
Ttd
Kelompok Kerja Pengadaan