Dalam rangka menunjang kegiatan pengadaan Barang/Jasa yang dilakukan oleh BAKTI khususnya Direktorat Infrastruktur dapat berjalan sesuai dengan rencana dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, diumumkan akan dilakukan pengadaan penyediaan Jasa Konsultan Hukum Pendamping Direktorat Infrastruktur. Proses pengadaan ini terbuka dan dapat diikuti oleh semua peserta, dengan syarat:
1 | Wajib sudah terdaftar dan sudah teraktivasi dalam aplikasi ARIBA; |
2 | Melampirkan surat ketertarikan dengan format sesuai lampiran pengumuman ini; |
3 | Memiliki Surat Izin Usaha (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dengan kegiatan usaha (KBLI): Jasa Konsultan Hukum (69102); |
4 | Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT tahunan); |
5 | Setiap peserta atau anggota konsorsium memiliki kantor lokal di Indonesia dengan alamat yang tetap dan jelas; |
6 | Melampirkan Akta pendirian perusahaan beserta perubahan beserta perubahan (berlaku pada tiap anggota apabila berbentuk konsorsium); |
7 | Melampirkan Surat Perjanjian Kerjasama Operasi/Kemitraan (KSO) apabila berbentuk konsorsium); |
8 | Memiliki pengalaman minimal 1 paket pekerjaan pendampingan Hukum proyek sektor telekomunikasi dan 1 paket pekerjaan pendampingan hokum di institusi pemerintah (baik pemerintah pusat maupun daerah) dalam kurun waktu 5 tahun terakhir (2014-2018) dibuktikan dengan surat keterangan dari pihak pemilik pekerjaan yang menyatakan hasil pekerjaan kontrak pekerjaan dilingkungan pemerintahan. |
Dokumen – dokumen tersebut diatas disampaikan melalui email ke konsulhukuminfra@baktikominfo.id dalam scanned document, paling lambat tanggal 11 April 2020 pukul 23.59 WIB. Proses Pengadaan ini akan melalui SAP ARIBA – BAKTI. Dalam proses pengumuman ini, panitia tidak melayani pertanyaan apapun melalui media apapun.
Atas perhatian dan partisipasi mengikuti proses pengadaan secara akuntabel, diucapkan terimakasih.
Kelompok Kerja Pengadaan