14 Februari 2020
Direktur Utama BAKTI, Anang Latif, menandatangani perjanjian kerja sama
(PKS) dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk penyediaan layanan
infrastruktur teknologi informasi meliputi perangkat sumber daya fisik
dan virtual untuk memenuhi kebutuhan jaringan di titik lokasi
penyelenggaraan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), ikatan dinas,
dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke jaringan
internet.
Dengan penandatanganan tersebut, BAKTI menginisiasi
implementasi Perjanjian Kerjasama dengan BKN yang sebelumnya telah
dipayungi oleh MoU antara Kementerian Kominfo dan BKN pada tahun 2017.
Penandatanganan itu disaksikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Rosarita Niken Widiastuti dan 14 Kepala Kantor Regional BKN.
Dalam sambutannya, Sekjen mengapresiasi terwujudnya kerja sama tersebut karena akan bisa mendorong terwujudnya e-government di Indonesia yang masih sangat tertinggal dibanding negara-negara lain.
Supranawa Yusuf, Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN), mengapresiasi kerjasama ini, terutama terkait dengan pemerataan kesempatan ujian online di wilayah Timur Indonesia yang saat ini masih terus menjadi kendala. Dengan adanya sinergi ini, BKN akan semakin meningkatkan fungsinya dalam manajemen PNS di seluruh Indonesia.