Operasional kantor : Senin - Jumat Pkl. 08.00 - 17.00 WIB, online Senin - Jumat 24 jam
Tanggal
22 11-21
37

Network Monitoring System (NMS) Penyiaran

berita-1

Dalam rangka mendukung penyediaan layanan penyiaran kepada masyarakat di daerah terdepan, terluar dan tertinggal, perlu adanya penyediaan Network Monitoring System (“NMS”) Penyiaran. Proses pengadaan ini terbuka dan dapat diikuti oleh semua peserta, dengan syarat:

1. Wajib sudah terdaftar dan sudah teraktivasi dalam aplikasi ARIBA;
2. Melampirkan surat ketertarikan dengan format sesuai lampiran pengumuman ini;
3. Memiliki Akta Pendirian Perusahaan dan akta perubahan terakhir (bila ada) disertai dengan pengesahan atas pendirian badan hukum dan persetujuan dan/atau penerimaan pemberitahuan perubahan atas data perseroan/anggaran dasar dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
4. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan kegiatan usaha (KBLI): Aktivitas Teknologi Informasi dan Jasa Komputer Lainnya (62090) atau Perdagangan besar perlengkapan elektronik dan telekomunikasi dan bagian-bagiannya (46523) atau perdagangan piranti lunak (46512) beserta izin usaha yang dipersyaratkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk masing-masing KBLI, yaitu Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP);
5. Surat dukungan dari pabrikan atau agen/distributor untuk mengikuti pengadaan NMS pemancar TV Digital termasuk dukungan teknis, dan integrasi sistem beserta kelengkapannya pada masa implementasi, dan dukungan purna jual selama masa layanan. Surat dukungan dibuat diatas kertas kop perusahaan dan ditandatangani oleh pihak yang berwenang;
6. Tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang menjalani sanksi pidana, tidak masuk daftar hitam dibidang pengadaan barang/jasa yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani penyedia jasa;
7. Salah satu dan/atau semua pihak yang memiliki kapasitas untuk bertindak atas nama perusahaan atau peserta perorangan tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana dan tidak masuk dalam daftar hitam di bidang pengadaan barang dan jasa, yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani calon penyedia jasa;
8. Perusahaan tidak masuk dalam daftar hitam di bidang pengadaan barang dan jasa, yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani calon penyedia jasa;
9. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir (SPT Tahunan);
10. Melampirkan rekening Koran;
11. Memiliki pengalaman pekerjaan minimal 1 (satu) kali dalam bidang pengadaan atau layanan sistem monitoring dalam bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir dengan nilai kontrak minimal Rp. 1.500.000.000,- (Satu Milyar Lima Ratus Juta Rupiah) yang dibuktikan dengan kontrak atau dokumen sejenis;
12. Melampirkan Surat Perjanjian Kerjasama Operasi (KSO)/Kemitraan (apabila berbentuk KSO/Kemitraan);
13. Surat pernyataan bermeterai Tidak Melakukan Tuntutan Hukum jika lelang dibatalkan dengan alasan apa pun yang dapat dipertanggungjawabkan.  

 

Dokumen – dokumen tersebut diatas disampaikan melalui email ke  pokjanmssiar@baktikominfo.id dalam scanned document, paling lambat pada hari/tanggal   Rabu, 24 November 2021. Proses Pengadaan ini akan melalui SAP ARIBA – BAKTI. Dalam proses pengumuman ini, panitia tidak melayani pertanyaan apapun melalui media apapun.

 

Agar terdaftar di ariba download form pendaftran pada lampiran di bawah pengumuman berikut dan dikirimkan melalui surel ke ruslan@baktikominfo.id (Bpk. Ruslan Direktorat keuangan). kemudian mengirimkan form aktivasi untuk proses login ke ARIBA ke alamat surel izmir@baktikominfo.id (Bpk. Izmir).

 

Atas perhatian dan partisipasi mengikuti proses pengadaan secara akuntabel, diucapkan terimakasih.

Kelompok Kerja Pengadaan

 

 

Download Lampiran

 

Artikel Media

Siaran Pers