Menindaklanjuti Gagal Lelang Pengadaan Jasa Konsultan Hukum Pendamping Direktorat Infrastruktur, maka diumumkan Lelang Ulang Pengadaan Jasa Konsultan Hukum Pendamping Direktorat Infrastruktur. Proses Pengadaan ini terbuka dan dapat diikuti oleh semua peserta, dengan syarat:
1 | Wajib sudah terdaftar dan sudah teraktivasi dalam aplikasi ARIBA; |
2 | Melampirkan surat ketertarikan dengan format sesuai lampiran pengumuman ini; |
3 | Memiliki Surat Izin Usaha (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dengan kegiatan usaha (KBLI): Jasa Konsultan Hukum (69102); |
4 | Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT tahunan); |
5 | Setiap peserta atau anggota konsorsium memiliki kantor lokal di Indonesia dengan alamat yang tetap dan jelas; |
6 | Melampirkan Akta pendirian perusahaan beserta perubahan beserta perubahan (berlaku pada tiap anggota apabila berbentuk konsorsium); |
7 | Melampirkan Surat Perjanjian Kerjasama Operasi/Kemitraan (KSO) apabila berbentuk konsorsium); |
8 | Memiliki pengalaman minimal 1 paket pekerjaan pendampingan Hukum proyek sektor telekomunikasi dan 1 paket pekerjaan pendampingan hokum di institusi pemerintah (baik pemerintah pusat maupun daerah) dalam kurun waktu 5 tahun terakhir (2014-2018) dibuktikan dengan surat keterangan dari pihak pemilik pekerjaan yang menyatakan hasil pekerjaan kontrak pekerjaan dilingkungan pemerintahan. |
Dokumen – dokumen tersebut diatas disampaikan melalui email ke konsulhukuminfra@baktikominfo.iddalam scanned document, paling lambat tanggal 22 April 2020 pukul 10.00 WIB. Proses Pengadaan ini akan melalui SAP ARIBA – BAKTI. Dalam proses pengumuman ini, panitia tidak melayani pertanyaan apapun melalui media apapun.
Atas perhatian dan partisipasi mengikuti proses pengadaan secara akuntabel, diucapkan terimakasih.
Kelompok Kerja Pengadaan