Operasional kantor : Senin - Jumat Pkl. 08.00 - 17.00 WIB, online Senin - Jumat 24 jam
Tanggal
25 07-19
22

Kemenkominfo Bahas Kebijakan USO 2.0 ASEAN-AS

berita-1

KBRN, Jakarta : USO (Universal Service Obligation) merupakan bagian dari kewajiban Pemerintah untuk memberikan pelayanan universal di bidang telekomunikasi dan informatika kepada publik. 

Kewajiban pelayanan tersebut dilakukan untuk mengurangi kesenjangan digital di daerah khususnya daerah pedesaan, tertinggal, dan terluar, yang secara ekonomi sulit dilakukan oleh penyelenggara telekomunikasi komersial. 

Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia menjadi tuan rumah workshop Approaches Asean Next Generation Universal Service Obligation yang diselenggarakan ASEAN dan Amerika Serikat untuk membahas bagaimana pendekatan USO pada generasi yang akan datang.

Sekretaris Jendral Kemenkominfo Rosarita Niken Widyastuti mengungkapkan kegiatan ini bertujuan membahas rekomendasi-rekomendasi kebijakan ICT (Information and Communication Technologies) menjadi rencana induk untuk tahun 2020 sampai 2025.

"Oleh karena itu workshop beberapa hari ini akan dibahas rekomendasi-rekomendasi, untuk membuat kebijakan-kebijakam ICT (Information and Communication Technologies), menjadi masterplan 2020 sampai 2025 akan dibahas seperti apa USO-nya, untuk menghadapi 4.0 bahkan 5.0. Negara-Negara ASEAN akan membuat satu rekomendasi atau kesepakatan-kesepakatan," ungkap Niken, Kamis (25/07/2019).

Lebih lanjut, Niken juga menjelaskan mengenai pembahasan soal pendanaan USO setiap negara akan disesuaikan sesuai persamaan masing-masing Negara.

"Secara keseluruhan yang akan dibahas adalah USO, atau pendanaan USO ini akan disesuaikan antarnegara, jadi masing-masing negara mempunyai kebijakan sendiri. Nah bagaimana negara-negara ASEAN itu mempunyai hal yang ada persamaan di antara aturan-aturan di masing-masing negara," ungkap Niken.

Kegiatan ini dihadiri masing-masing regulator di bidang ICT yang nantinya akan membahas USO 2.0 yang ke depannya bukan hanya mengarah ke telekomunikasi saja, tapi juga akan lebih luas ke era digital.

 

Sumber: http://rri.co.id/post/berita/698581/info_publik/kemenkominfo_bahas_kebijakan_uso_20_aseanas.html

Artikel Media

Siaran Pers