BADAN Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (Bakti) menargetkan Indonesia akan merdeka sinyal selular dalam 2020 yang tinggal dua tahun lagi. Itu berarti seluruh daerah akan bisa mendapatkan sinyal seluler.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika Anang Latif saat berkunjung ke kantor Media Group, Kedoya, Jakarta Barat, Kamis (17/5). Bakti sebelumnya dikenal dengan nama Badan Layanan Umum Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BPPPTI).
Anang menjelaskan, ruang lingkup kinerja Bakti adalah memastikan penyediaan infrastruktur telekomunikasi dan informasi di Indonesia. Perhatian lebih khususnya diberikan ke wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) yang secara komersial tidak menarik untuk dibangun oleh swasta.
Pembangunan untuk memastikan penyediaan infrastruktur telekomunikasi tersebut meliputi backbone broadband (Palapa Ring), backhaul seluler, dan akses internet stimulasi ekosistem teknologi informasi dan komunikasi untuk memperkuat ekonomi digital. Penguatan ekonomi digital utamanya menyediakan platform inklusi finansial dan tata kelola desa dalam pengelolaan penerimaan negara.
Hadirnya Bakti, lanjut Anang, adalah untuk memastikan manfaat digitalisasi dapat dinikmati oleh seluruh penduduk di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tidak terkecuali, penduduk di wilayah-wilayah yang secara finansial tidak menarik untuk dikembangkan oleh swasta.
“Rata-rata swasta tidak berminat karena jumlah penduduk yang sedikit, lingkungan geografis yang sulit, tingkat ekonomi masyarakat yang rendah. Jadi ini menjadi semacam affirmative policy untuk memastikan bahwa pembangunan di sektor telekomunikasi menjangkau seluruh wilayah Indonesia tanpa terkecuali,” tegasnya.
BPPPTI/Bakti mendedikasikan kinerja untuk membangun infrastruktur telekomunikasi dan ekosistem demi menunjang ekonomi digital, antara lain dengan menggelar teknologi 4G di di wilayah perbatasan Indonesia. Langkah ini merupakan suatu lompatan kemajuan yang berangkat dari keyakinan bahwa perbatasan bukan hanya strategis sebagai garda kedaulatan politik, tetapi juga memiliki fungsi ekonomi. (A-2)