Operasional kantor : Senin - Jumat Pkl. 08.00 - 17.00 WIB, online Senin - Jumat 24 jam
Tanggal
02 06-21
29

Pengumuman Prakualifikasi Pemilihan Mitra Kerja Sama Operasional untuk Program Penyediaan Layanan Seluler 4G di Wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T)

berita-1

PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI

NOMOR: 06/KOMINFO/BAKTI/KSO-DOK/06/2021

Panitia Pemilihan Mitra Kerja Sama Operasional pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika RI mengundang Penyelenggara Jaringan Bergerak Seluler untuk berpartisipasi dalam Prakualifikasi Pemilihan Mitra Kerja Sama Operasional untuk Program Penyediaan Layanan Seluler 4G di Wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

Dalam skema Kerja Sama Operasional ini, BAKTI bertanggung jawab menyediakan Infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur Pendukungnya, termasuk menyediakan lahan melalui skema pinjam pakai lahan dengan Pemerintah Daerah, atau skema lainnya yang sah menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara itu, Mitra Kerja Sama Operasional terpilih bertanggung jawab untuk menyediakan Layanan Seluler 4G dan pelayanan kepada masyarakat selaku pelanggan.

Melalui Kerja Sama Operasional ini, Mitra Kerja Sama Operasional terpilih akan diberikan hak untuk mendayagunakan dan memanfaatkan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukungnya yang dibangun BAKTI untuk menyediakan Layanan Seluler 4G dan menerima pendapatan atas tarif layanan yang dibayarkan oleh pelanggan.

Pelaksanaan Program ini dilakukan berdasarkan amanah Pasal 33 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2024, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum, Peraturan Direktur Utama BAKTI Nomor 8 Tahun 2020 tentang Kerja Sama Operasional Pemanfaatan Aset Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi dan Aset Pihak Lain di Lingkungan Badan Layanan Umum Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi, dan Peraturan Direktur Utama BAKTI Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemilihan Mitra Penyedia Layanan Seluler pada Program Penyediaan Layanan Seluler 4G dalam rangka Transformasi Digital.

Penyedia Jaringan Bergerak Seluler yang berminat menjadi Calon Peserta Prakualifikasi dapat, melalui Perwakilan Resminya, menyampaikan surat permohonan Dokumen Prakualifikasi kepada Panitia untuk memohon dan menerima Dokumen Prakualifikasi. Format surat permohonan dokumen prakualifikasi dapat diunduh pada tautan di dalam pengumuman ini.

Surat permohonan Dokumen Prakualifikasi oleh Perwakilan Resmi Calon Peserta disampaikan kepada surel resmi Panitia: panitia.kso@baktikominfo.id pada 2 Juni 2021 pukul 12.00 WIB hingga 4 Juni 2021 pukul 21.00 WIB. Panitia akan mengirimkan Dokumen Prakualifikasi kepada Calon Peserta Prakualifikasi yang telah menyampaikan surat permohonan.

Penyampaian tanggapan atas Dokumen Prakualifikasi (Dokumen Kualifikasi) dilakukan dalam bentuk softcopy ke alamat surel resmi Panitia selambat-lambatnya pada 7 Juni 2021 pukul 17.00 WIB.

 

Jakarta, 2 Juni 2021

Panitia Pemilihan Mitra Kerja Sama Operasional

Penyedia Layanan Seluler pada Program Penyediaan Layanan Seluler 4G di Wilayah 3T Dalam Rangka Transformasi Digital

 

Download Lampiran

Artikel Media

Siaran Pers