PERATURAN DIREKTUR UTAMA TENTANG TATA CARA PENERAPAN TARIF LAYANAN PENYEDIAAN JARINGAN SERAT OPTIK PALAPA RING PADA BADAN AKSESIBILITAS TELEKOMUNIKASI DAN INFORMASI
SelengkapnyaDalam rangka menunjang kegiatan pengadaan Barang/Jasa yang dilakukan oleh BAKTI khususnya Direktorat Infrastruktur dapat berjalan
SelengkapnyaDalam rangka menunjang kegiatan pengadaan Barang/Jasa yang dilakukan oleh BAKTI khususnya Direktorat Infrastruktur dapat berjalan sesuai dengan rencana dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, diumumkan akan dilakukan pengadaan penyediaan Jasa Kons
SelengkapnyaDalam rangka menunjang pelaksanaan program kerja pada Direktorat Layanan Telekomunikasi dan Informasi Masyarakat dan Pemerintah
SelengkapnyaDalam rangka menunjang pelaksanaan program kerja pada Direktorat Layanan Telekomunikasi dan Informasi Masyarakat dan Pemerintah
Selengkapnya